Sekilas Info

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap III resmi diluncurkan. Polda Maluku termasuk deretan polda yang mulai menerapkan sistem tilang elektronik tersebut pada tahap ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung meluncurkan tilang elektronik atau ETLE secara nasional tahap III bersama Menteri Perhubungan bertepatan dengan HUT  ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Kamis (22/9/2022).

Polda Maluku mengikuti secara virtual di Mapolda Maluku, Tantui - Ambon.

Hadir langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Danpomdam XVI Pattimura Kolonel CPM Jhony Paul Johanes Pelupessy, perwakilan POM AU, POM AL, seluruh PJU Polda Maluku serta pimpinan stakeholder terkait.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam sambutannya menjelaskan, Ditlantas Polda Maluku saat ini juga meluncurkan ETLE bersama 8 Polda lainnya yang merupakan program nasional unggulan direktorat penegakan hukum.

ETLE bagian dari Law Enforcement dalam konteks E-Policing merupakan penegakan hukum yang dapat dimaknai sebagai suatu proses pembangunan peradaban dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Hal ini kata Kapolda perlu terus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat society 5.0 di era revolusi industri 4.0 yang sangat lekat dengan adanya disrupsi teknologi informasi di setiap lini kehidupan.

Dengan demikian maka tujuan pelayanan prima oleh Polri yang cepat, tempat, akurat, transparan, akuntabel serta mudah diakses oleh masyarakat dalam mewujudkan ransel dapat tercapai serta dapat mendukung tugas pokok Polri lainnya dalam memelihara Kamtibmas menegakkan hukum serta melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.

"Inilah sentuhan yang harus kita partisipasi dan kita harus respon mohon ini disosialisasikan dengan baik dan jelaskan kepada masyarakat semua ini juga salah satunya mendukung, keamanan keselamatan dan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan masyarakat tidak perlu dikejar-kejar lagi bahwa kewajiban mengamankan diri sendiri, menggunakan helm dan lainnya pada tempat itu, sudah merupakan kewajiban baik untuk melindungi diri sendiri maupun menghormati hak orang lain," ungkapnya.

Olehya itu ETLE sudah berjalan semua jadi tugas polisi lalu lintas itu semakin ringan karena pengawasannya dilakukan oleh teknologi by system dan siapapun bisa terkena, diri sendiri juga bisa terkena dan itu tidak bisa kemudian dikondisikan dan ketika itu sudah masuk langsung diberikan tagihannya langsung ke rumah masing-masing sesuai dengan data.

"Polda-polda lain sudah melaksanakan itu.  intinya adalah ini adalah tuntutan dari kemajuan teknologi dan ini sejalan dengan perintah bapak presiden untuk melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi termasuk masalah katakanlah keluhan-keluhan masyarakat selama ini yang ada katakan kalau tilang oleh Polisi langsung dipersulit dan sebagainya ada kontak yang kemudian masyarakat merasa dirugikan. Dengan adanya ETLE  ini maka semua kembali kepada perilaku masyarakat itu sendiri kalau anda tidak melanggar hukum tidak perlu takut," jelasnya.

Untuk kota Ambon sendiri kata Kapolda sudah berjalan dan sementara dibenahi. Dalam waktu dekat sudah berlaku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!