Sekilas Info

Pemprov Maluku Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemprov Maluku dibawah kepemimpinan Murad Ismail selaku Gubernur Maluku terus mendapat apresiasi atas segala capaian yang diraih.

Kali ini, apresiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah Pemprov Maluku dinilai berhasil mendongkrak roda perekonomian pasca pandemi melalui kemudahan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh oleh Menkumham,  Yasonna Laoly kepada Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie saat Rangkaian Acara Yasonna Mendengar, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku HM Anwar N,  dan Kepala Divisi Administrasi M Ikmal Idrus.

Dalam kesempatan diskusi Yasonna menjelaskan, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sangat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Selain dilindungi negara secara hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberi manfaat secara ekonomi karena dapat mengomersialisasi ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan, mendistribusikan, atau menampilkan ciptaannya sebagai pertunjukan.

"Dukungan ini dalam rangka mencanangkan 2022 sebagai tahun Hak Cipta. Kemudian Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari, kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit," jelasnya.

Selanjutnya dengan Jumlah peningkatan 73 % dari Tahun 2020 lalu, membawa Pemerintah Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dengan presentase tertinggi di Wilayah Timur. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!