APBD Tanimbar 2023 Disahkan, Ini Nilainya

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengesahkan APBD tahun 2023 senilai Rp 800 milyar lebih.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang utama Kantor Kewarbotan, Saumlaki, Kamis (15/12/2022) malam.
Empat fraksi masing-masing Fraksi Indonesia Bersatu, Fraksi Berkarya, Fraksi Demokrat Bangkit dan Fraksi PDIP menyatakan menerima RAPBD untuk disahkan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanimbar, Deni Darling Refwalu, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu, berserta para pimpinan OPD dan juga pimpinan serta anggota DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tanimbar Daniel E Indey menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui dan menandatangani dokumen ranperda menjadi Perda APBD Tahun 2023 ini, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bersyukur bahwa pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2023 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Walaupun proses pembahasan memerlukan banyak pandangan dan evaluasi skala prioritas, namun menurutnya, tidak mengabaikan sistem maupun prosedural sehingga dapat berjalan lancar.
“Proses penyusunan Ranperda APBD inipun, telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama dengan OPD terkait. Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran/Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial, dan hari ini, legeslatif dan executif dapat menyepakati APBD 2023 sebesar Rp 8.315.293.230.000," ungkapnya.
Pengesahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda oleh Penjabat Bupati Tanimbar Daniel E Indey, Ketua DPRD Deni Darling Refualu, Wakil Ketua I dan II DPRD Jidon Kelmanutu dan Ricky Jauwerissa.
Juru bicara Fraksi Indonesia Bersatu Piet Kait Taborat mengatakan ada beberapa catatan dari Fraksi yaitu mereka bersepakat membayar utang pihak ketiga yang telah berkekuatan hukum tetap dan yang berdasarkan kontrak kerja sebanyak Rp 26 miliar namun perlu dirasionalisasikan sebagai berikut bahwa UP3 yang berkekuatan hukum tetap di anggarkan Rp 2,3 miliar lebih, UP3 untuk pokir-pokir DPRD yang belum terbayarkan sejak tahun 2018 lalu. Sementara sisa Rp 18 miliar lebih diperuntukan bagi pokir-pokir DPRD namun belum diputuskan.
Selain itu Fraksi - Fraksi juga meminta agar Pemkab menganggarkan Rp 300 juta untuk rehabilitasi atap kediaman Ketua DPRD dan Perabotan Rumah.
Fraksi Indonesia bersatu juga mengingatkan kembali hak-hak ASN untuk dianggarkan kembali sembari DPRD berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan meminta penjabat bupati untuk meng-SK-kan Tenaga Honor daerah serta alokasi anggran emblem untuk 25 anggota DPRD.
Selain itu juga, meminta untuk penganggaran Studi Kedokteran dan juga mahasiswa studi akhir serta Pembayaran lahan masyarakat yang digunakan tuk membangun jalan dan jembatan agar segera dilunaskan.
Hak-hak ASN berupa TPP agar dibayarkan. Harapan fraksi yang ada Ada agar APBD 2023 dapat terhindar dari defisit.
Selain itu menjawab Kebutuhan Masyrakat Fraksi PDI perjuangan meminta Penjabat Bupati untuk melihat persoalan PDAM Larat. Mengingat saat ini, masyarakat di Tanimbar Utara, khususnya Kota Larat masih mengkonsumsi air payau. (MT-06)
Komentar