Kasus Penganiayaan ABK Sanus 103 di MBD Tetap Diproses

AMBON, MalukuTerkini.com - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara (Sanus) 103 di Pelabuhan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Bharada JK, oknum personel Resimen 2 Pasukan Pelopor Korps Brimob telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (13/1/2023).
Kendati pihak kapal dan korban telah menerima permintaan maaf dari pelaku, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal dan selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke ankumnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, AKP A Lainata berkoordinasi dengan nahkoda KM Sanus 103 Tengku Muslim dan Mualim 1 Arto di Pelabuhan Yos Sudarso - Saumlaki.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sanus 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," katanya.
Saat itu, atas nama pimpinan, AKP A. Lainata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum personel Brimob tersebut.
"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas itikad baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindak lanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," ungkapnya.
Pihak kapal dan korban, jelas Ohoirat, mengaku secara kemanusiaan telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.
"Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT. Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan," jelasnya.
Pada kesempatan itu pula, Lainata juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang dialami yang bersangkutan.
Ohoirat mengaku, oknum Brimob yang melakukan penganiayaan bukan personel Brimob Polda Maluku. Yang bersangkutan merupakan personel Resimen 2 Pasukan Pelopor Korps Brimob yang bermarkas di Kedung Halang - Bogor. Kedatangannya di Saumlaki untuk melakukan cuti.
"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut, sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," katanya. (MT-04)
Komentar