AMBON, MalukuTerkini.com – Kontainer yang berisikan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang jatuh ke laut di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, akhirnya dibuka, Senin (3/4/2023).
Sampel dari bahan kimia kemudian diambil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.
“Senin (3/4/2023) sekitar pukul 12.00-18.00 WIT telah dilakukan pembongkaran kontainer yang berisikan B3 dan pengambilan sampel oleh petugas teknis terkair,” jelas Paur Subbag Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada malukuterkini.com, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, proses pembongkaran dan pengambilan sampel dilakukan di Pelabuhan Namlea dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulau Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa, dihadiri petugas dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Ufairah bin Thahir, Kepala Kantor UPP Kelas II Namlea Jonly Arnold Pentury, PT Pelni Cabang Buru, dan Disperindag Kabupaten Buru.

“Kontainer berisikan Etimaden Etibor-48 Borax Pentahydrate (5 karung dengan ukuran Perkarung adalah 25 kg), Caustic Soda Flake (294 karung dengan ukuran Perkarung 25 kg), Karbon Aktif (138 karung), Kapur (154 Karung), Semen Portland Komposit CONCH (45 karung dengan berat masing-masing 40 kg), Nitric Acid UN-2031 yang disimpan dalam jerigen berwarna hitam dengan ukuran 30 liter dengan jumlah sebanyak 8 jerigen. Hidrogen Peroxide H²O² yang disimpan dalam jerigen berwarna biru ukuran 30 liter sebanyak 3 jerigen dan barang yang belum diketahui jenisnya yang dikemas 69 karung,” rincinya.
Secara total, kata Djamaludin, terdapat 735 karung dan 11 jerigen dalam kontainer tersebut.
“Belum diketahui kandungan kimia berbahaya yang berada dalam tiap-tiap kemasan barang tersebut sehingga diperlukan uji laboratorium terhadap sampel barang-barang tersebut,” katanya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan