Saksi-saksi Dugaan Pelecehan Seksual Bupati Malra tak Penuhi Panggilan Polisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Hingga Jumat (8/9/2023) sore, agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun mangkir dari panggilan polisi.
Sesuai agenda pemeriksaan, tercatat tiga orang saksi harus hadir memenuhi panggilan penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku, Jumat (8/9/2023) guna dimintai keterangan. Namun hingga jam dinas berakhir, tak ada satu un yang memenuhi panggilan tersebut.
Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada malukuterkini.com, Jumat (8/9/2023).
Menurut Andri, penyidik masih fokus untuk pemangilan dan pemeriksaan saksi.
"Kita masih menunggu saksi-saksi yang dipanggil namun sampai sekarang tidak hadir juga," ujarnya.
Andri mengatakan penyidik akan mengagendakan dan berharap saksi-saksi yang dipanggil bisa memenuhi panggilan guna kepentingan penyelidikan dugaan kasus dimaksud.
Sebagaimana diketahui Bupati Malra M Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap TA (21) salah satu karyawan kafe miliknya di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.
Laporan resmi disampaikan ke SPKT Polda Maluku Jumat (1/9/2023) dengan nomor TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT. (MT-04)
Komentar