Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Dusun Hulung

AMBON, MalukuTerkini.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Sabtu (14/10/2023) menggerebek judi sabung ayam berlangsung di Dusun Hulung, Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 17.25 WIT dipimpin oleh Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo, Danramil 1504 Leihitu Kapten Inf Dewa Agung, bersama personel gabungan.
Dalam kegiatan ini melibatkan, 15 personel Polsek Leihitu, 5 personel Koramil Leihitu, dan 5 personel Satuan Brimobda yang ditempatkan sementara di Polsek Leihitu turut serta dalam penggerebekan ini.
Saat penggerebekan berlangsung, sekitar 50 orang yang sedang berada di tempat kejadian berhamburan berusaha melarikan diri.
Namun, upaya mereka untuk menghindar dari penegak hukum berhasil digagalkan oleh personel gabungan yang terlibat dalam penggerebekan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 11 ekor ayam yang digunakan dalam ajang judi sabung ayam tersebut. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan kantong ayam dibakar di tempat kejadian.
Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo mengatakan penggerebekan yang dilakukan personel gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian.
“Selain itu kita juga melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktek-praktek judi ini,” katanya. (MT-04)
Komentar