Agoes SP Resmi Jabat Kajati Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pelantikan berlangsung di Lantai Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (31/10/2023).
Prasetyo menggantikan Edyward Kaban yang medapat tugas baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Proses pelantikan bersamaan dengan beberapa Pejabat Eselon I dan Eselon II dilingkup Kejagung RI.
Agoes Soenanto Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sumatera Selatan di Palembang, dipromosikan menjadi Kajati Maluku berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Agung ST. Burhanudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” tandasnya.
Ia berpesan mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.
Hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta Anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV dilingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (MT-04)
Komentar