Sekilas Info

Jasmono & Renuat Resmi Pimpin Malra dan Tual

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) dan Hi Akhmad Yani Renuat sebagai Penjabat Wali Kota Tual.

Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (31/10/2023) berdasarkan Keputusan Mendagri  M Tito Karnavian nomor 100.2.1.3-4114 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malra dan Keputusan Mendagri  nomor 100.2.1.3-4115 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual tanggal 7 Oktober 2023.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan SK mendagri oleh Karo  Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku Dominggus N Kaya dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.

Usai pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas, pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan petikan surat keputusan Mendagri dan dilanjutkan  dengan kata-kata pelantikan.

"Dengan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Selasa 31 Oktober 2023 saya Gubernur Maluku atas nama menteri dalam negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Hi Akhmad Yani Renuat sebagai penjabat Walikota Tual berdasarkan keputusan mendagri nomor 100.2.1.3-4114 dan  nomor 100.2.1.3-4115  tanggal 7 Oktober 2023. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan atas nama menteri dalam negeri Republik Indonesia," tandas Gubernur Maluku.

Jasmono saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Maluku. Sementara Renuat sebagai Sekda Kota Tual.

Turut hadir, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad,  Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kasdam XVI Pattimura, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Marn) Said Latuconsina,  Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, perwakilan Forkopimda lainnya, Rektor Unpatti, anggota DPRD Provinsi Maluku, OPD lingkup Pemprov Maluku, Forkopimda Malra dan Kota Tual, OPD Kabupaten Malra dan Kota Tual, Tokoh agama dan tamu undangan lainnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!