Sekilas Info

Pemkot Ambon Tunda Pengosongan Kawasan Eks Pasar Gambus

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunda pengosongan kawasan eks Pasar Gambus, Kelurahan Uritetu dari hunian warga.

Hal itu diungkapkan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai bertemu warga yang masih mendiami kawasan eks Pasar Gambus, Selasa (2/1/2024).

Peninjauan dilakukan setelah Pemkot Ambon menerima surat dari Lurah Uritetu yang menjelaskan warga di kawasan eks Pasar Gambus belum bisa dipindahkan karena telah terdata untuk menyalkurkan hak pilihanya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 yang ada kawasan tersebut.

"Jadi mememang sesuai dengan kesepakatan bersama pengosongan kawasan eks Pasar Gambus harus dilakukan 31 Desember 2023.  Namun ada surat masuk dari Lurah Uritetu yang menyapaikan waktu Pemilu semakin dekat sehinga ada pertimbangan agar pengosongan dilakukan usai Pemilu," ungkap Wattimena.

Ia mengatakan, Pemkot Ambon telah sepakat untuk memberikan waktu lagi hingga 28 Februari 2024.

"Jadi kita berikan waktu lagi kepada warga hingga 28 Februari dengan catatan pada 1 Maret 2024 seluruh penghuni di kawasan eks Pasar Gambus itu harus keluar," tandasnya.

Ia menambahkan, usai para warga tersebut dipindahkan maka Pemkot Ambon akan menata kawasan tersebut sebagai tempat parkir dan akan dibangun lapak-lapak untuk pedagang berjualan. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!