Polsek Baguala Sita Puluhan Liter Sopi
AMBON, MalukuTerkini.com - Polsek Baguala melakukan razia terhadap minuman keras tradisional jenis sopi di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran sopi di Kota Ambon menjelang Ramadan, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala, berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/01/I/2024/ Polsek Baguala tentang razia miras, sajam, dan kendaraan bermotor.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janete S Luhukay, Rabu (6/3/2024) menjelaskan razia minuman keras jenis sopi ini dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda JW Maitimu, dan melibatkan 4 personil Polsek Baguala.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi peredaran minuman keras tradisional yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan," jelasnya.
Dalam pelaksanaan razia, menurutnya, personel Polsek Baguala berhasil mengamankan sebanyak 20 liter minuman keras jenis sopi tanpa pemilik yang sah. Minuman keras tersebut kemudian disita dan diamankan di Polsek Baguala guna proses selanjutnya, termasuk pemusnahan.
Selain melakukan razia terhadap minuman keras, personel Polsek Baguala juga memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun.
"Mereka juga memberikan beberapa himbauan kamtibmas lainnya kepada pengendara, seperti pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran hukum," ujarnya. (MT-04)
Komentar