Polisi Awasi Penjualan Takjil di Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Subdit I/ Industri Perdagangan dan Produksi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melakukan pengawasan dan pemantauan pangan, khususnya pada penjualan makanan takjil (berbuka puasa) di Kota Ambon, Selasa (12/3/2024).
Pengawasan yang dipimpin Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP Piter Matahelumual, ini berlangsung di Masjid AlFatah, Negeri Batu Merah, Negeri Lama, Desa Waiheru dan Desa Poka.
"Kita melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan suami (olahan singkong)," katanya.
Matahelumual mengaku, pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.
"Secara umum makanan takjil yang dijual sebagai menu berbuka puasa terpantau aman," ungkapnya. (MT-04)
Komentar