Sekilas Info

UKIM Tawarkan Kerja Sama ke Kanwil Kemenkumham Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pengembangan karier pegawai, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku menerima kunjungan dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).

Kunjungan kerja delegasi UKIM yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Melkianus H Pentury, yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hendro Tri Prasetyo, Kamis (15/8/2024) ini terkait tawaran kerja sama dari UKIM khususnya implementasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.

Program RPL yang ditawarkan UKIM memberikan peluang bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mendapatkan pengakuan formal atas kompetensi yang telah diperoleh melalui pengalaman kerja, pelatihan, dan pendidikan non-formal. Dengan demikian, pegawai dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus mengulang mata kuliah yang telah dikuasai.

Melalui program RPL, diharapkan kompetensi pegawai dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Program ini juga membuka peluang bagi pegawai untuk mengembangkan karier dan mencapai jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Wakil Rektor UKIM Bidang Akademik menjelaskan kurikulum program RPL ini sendiri dirancang secara khusus akan disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi yang diperlukan dalam lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Maluku.

Menyambut baik hal tersebut, Kakanwil Hendro menyampaikan ungkapan terima kasih dan akan memberikan ruang kepada pihak UKIM untuk memberikan sosialisasi kepada pegawai.

Kakanwil menyebut program RPL ini merupakan terobosan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pegawai juga untuk masyarakat Maluku secara keseluruhan.

“Melalui kerja sama ini bisa menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku bukan saja memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara umum tetapi juga memberikan layanan kepada masyarakat secara intelektual,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!