Sekilas Info

Barantin Lindungi Usaha Peternakan

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan hewan ternak, salah satunya di sektor usaha perunggasan.

Melalui pengawasan ketat terhadap pengiriman Day Old Chick (DOC) atau anak ayam, Karantina Sulawesi Utara menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan ternak, manusia hingga stabilitas ekonomi industri peternakan.

Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025) menjelaskan tindakan karantina tidak hanya melindungi Sulawesi Utara dari hama dan penyakit hewan dari luar daerah untuk masuk, tetapi juga sebaliknya mencegah penyebaran penyakit ke daerah lain.

"Kami berperan penting dalam memastikan setiap DOC yang keluar masuk Sulawesi Utara memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan dengan disertai dokumen karantina dari daerah asalnya. Hal ini juga berlaku untuk hewan, ikan, tumbuhan dan produk olahannya," jelasnya.

Proses karantina, katanya, melibatkan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan fisik anak ayam, pemeriksaan dokumen karantina sebagai bukti jaminan kesehatan, hingga pengujian laboratorium jika diperlukan utuk menjamin komoditi tersebut bebas dari penyakit seperti penyakit gumboro (Infectious Bursal Disease) yang dapat menyebabkan DOC mati tiba-tiba ataupun penyakit-penyakit lainnya.

“Peran karantina sangat penting dalam menjaga keberlangsungan industri perunggasan di Sulawesi Utara. Dengan mencegah penyebaran penyakit hewan, karantina turut berkontribusi pada peningkatan produktivitas peternak, ketersediaan pasokan ayam dan telur yang sehat bagi masyarakat, serta stabilitas harga di pasar,” katanya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!