KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih

AMBON, MalukuTerkini.com - KPU Provinsi Maluku Utara secara resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Kamis (6/2/2025) siang.
Penetapan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada 5 Februari 2025, yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilkada Maluku Utara. Dengan demikian, hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU Maluku Utara kini memiliki kekuatan hukum tetap dan final.
Sherly Tjoanda dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada Maluku Utara.
"Atas nama Sherly-Sarbin dan seluruh tim kampanye, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU dan Bawaslu yang telah mengemban amanah dengan penuh integritas dalam menyelenggarakan dan mengawasi Pilgub secara jujur, transparan, dan demokratis," ungkapnya.
Sherly juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pasangan calon lain serta para pendukungnya yang telah berpartisipasi dengan semangat tinggi dalam pesta demokrasi ini.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat Maluku Utara guna membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Setelah rapat pleno terbuka ini, tahapan berikutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, yang dijadwalkan pada Jumat (7/2/2025).
Sidang ini akan membahas pengusulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke pemerintah pusat sebelum akhirnya dilakukan pelantikan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. (MT-04)
Komentar