Sekilas Info

1 Ton Sopi Dimusnahkan di Lanal Aru

AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru memusnahkan 1.000 liter atau 1 ton minuman keras jenis sopi yang tak bertuan di Mako Lanal Aru, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (12/2/2025).

Pemusnahan 1 ton minuman keras jenis Sopi tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi bersama Forkopimda Kepulauan Aru diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian dan KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Aru Ipda  Raden Tedy Setyady.

Danlanal Aru kepada wartawan menjelaskan pemusnahan yang dilakukan oleh Lanal Aru bersama Forkopimda setempat tersebut dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Aru.

“Kedepan, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo, guna meminimalisir masuknya minuman keras jenis Sopi serta barang-barang terlarang lainnya karena dengan adanya minuman keras ini sering terjadinya kecelakaan, kerusuhan, dan perkelahian antar masyarakat seperti kejadian barusan terjadi beberapa hari yang lalu di Kota Dobo akibat dari minuman minuman keras," jelasnya.

Pemusnahan 1 ton sopi ini berawal ketika personel pengamanan Pelabuhan mendapatkan sopi tersebut saat melaksanakan tugas pengamanan menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek, Jumat (24/1/2025) lalu.

“Saat dilakukan pengecekan terhadap penumpang dan barang muatan yang akan turun dari KM Sabuk Nusantara 60 yang bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru ternyata ditemukan sopi sebanyak 17 karung, 7 kardus minuman, 11 jerigen ukuran 35 liter, 150 botol aqua sedang, dan 200 plastik ukuran 1 liter, sehingga total berjumlah sekitar 1.000 liter atau 1 ton,” rincinya.

Terhitung sejak ditemukan, katanya, Lanal Aru terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan pemilik dari minuman keras tersebut.

“Namun hingga saat ini pemiliknya masih belum ditemukan, sehingga kita segera mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemusnahan minuman keras bersama-sama Forkopimda setempat,” katanya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!