Sekilas Info

7 Ekor Biawak Maluku Dilepasliarkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Karantina Maluku Utara bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I Ternate melakukan pelepasliaram 7 ekor reptil jenis Biawak Maluku (Varanus Indicus), Rabu (5/3/2025).

Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh petugas karantina di Pelabuhan Laut Ahmad Yani, Ternate, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, 15 ekor reptil jenis Biawak Banggai (Varanus Melinus) yang juga berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan, akan dilepasliarkan di daerah Kepulauan Sula, sesuai dengan habitat aslinya.

Penyelundupan Puluhan Biawak Digagalkan

Penggagalan upaya penyelundupan dan pelepasliaran satwa dilindungi ini merupakan langkah nyata dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Diharapkan, tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa liar. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!