Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku & Pemkab Malteng Jalin Kerja Sama

MASOHI, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pelayanan Hukum.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri dan Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir di Kantor Bupati Malteng, Masohi, Kamis (13/3/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, optimalisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna mendukung pertumbuhan UMKM, serta penguatan peran kenotariatan dalam sistem hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dalam sambutannya menegaskan peran strategis Kemenkum di tingkat daerah sangat penting dalam memastikan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Ia juga menekankan meskipun terdapat efisiensi anggaran, Kanwil Kemenkum Maluku tetap berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal.

"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, memperkuat sektor ekonomi melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi berbagai program yang diusung, termasuk peningkatan literasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta pengembangan jaringan dokumentasi hukum daerah.

Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Malteng.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Kemenkum Maluku dan Pemkab Malteng berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, serta mendorong pembangunan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!