Kanwil Kemenkum Maluku & Pemprov Jalin Kolaborasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, menemui Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Kantor Gubernur, Ambon, Jumat (14/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta membahas berbagai isu strategis dalam pembangunan hukum di Maluku.
Saiful didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, La Margono dan Kepala Bagian TU dan Umum Wilson Muskitta serta staf AHU dan KI.
Salah satu poin utama dalam pertemuan ini adalah persiapan kunjungan Wakil Menteri Hukum ke Negeri Rutong dan Universitas Pattimura.
Selain itu, Kakanwil juga menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Maluku pasca pemisahan kementerian, serta melaporkan berbagai program kerja yang telah berjalan, termasuk pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Peacemaker Award 2025 di Maluku.
Dalam diskusi, turut dibahas perkembangan rancangan peraturan daerah, upaya mendorong pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, serta progres pendaftaran Kopi Tuni sebagai produk Indikasi Geografis.
Kakanwil juga menegaskan pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkum dalam proses harmonisasi regulasi daerah guna memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dengan baik. Pemerintah Provinsi Maluku dan Kanwil Kemenkum Maluku harus saling menopang demi terciptanya sistem hukum yang kuat dan mendukung pertumbuhan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.
Ia menegaskan komitmennya untuk selalu melibatkan Kanwil dalam setiap proses harmonisasi regulasi agar berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MT-04)
Komentar