Polresta Ambon Tangani 2 Laporan Terkait Insiden di Kabauw

AMBON, MalukuTerkini.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat ini sementara menangani dua laporan terkait insiden Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang terjadi Selasa (1/4/2025) malam pukul 22.00 WIT.
Selain Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, ada juga laporan kecelakaan lalulintas yang ditangani.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay di Ambon, Rabu (16/4/2025).
Kedua laporan dimaksud yaitu Laporan Tindak Pidana penganiyaan Dengan LP-B/17/IV/2025/SPKT/Sek Haruku/Polresta Ambon dan sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, Laporan Laka Lantas dilaporkan di Sat lantas Polresta Ambon dengan Nomor Lp/2.Y/IV/2025/LLP. Ambon tanggal 3 April 2025. saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Kedua laporan tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Luhukay berharap agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) agar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk itu kami mengimbau kepada warga agar jangan terprovokasi dan kita terus jaga situasi kamtibmas yang aman yang kondusif. Kami pastikan proses hukum berjalan dengan sebaik-sebaiknya dengan tanpa pandang bulu," tandasnya. (MT-04)
Komentar