Sekilas Info

Belasan Ekor Satwa Liar Dilepasliarkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 19 ekor satwa liar dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Satwa-satwa ini merupakan hasil penegakkan hukum yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan yang dilimpahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Merauke.

Satwa=-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 12 ekor kura-kura leher panjang, 2 ekor biawak bunga tanjung, 1 ekor biawak sepik, 1 ekor ular sanca permata dan 2 ekor kadal lidah biru, Semua satwa dimaksud merupaan satwa liar yang hidup di wilayah Papua Selatan.

Sebelum dilepasliarka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Selatan.

Dokter Hewan Karantina Papua Selatan, Ahnu Miftahul Ulum dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025) menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilajukan untuk memastikan satwa-satwa tersebut dapat beradaptasi dengan baik di habitat alaminya.

"Pemeriksaan meliputi kulit, sepalput lendir, pencernaan, kelamin dan perkencingan, syaraf dan angggota gerak, serta memberikan vitamin untuk memastikan mereka dalam kondisi baik sebelum dilepasliarkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengapresiasi kinerja instansi terkait dalam menjaga dan melestarikan satwa di wilayah Papua Selatan.

"Karantina Papua Selatan senantiasa bersinergi dengan instansi terkait guna memaksimalkan pengawasan lalu lintas satwa liar serta upaya pencegahan penyelundupan," ungkapnya.

Pelepasliaran ini, katanya, diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi satwa liar di alam dan melestarikan keanekaragaman hayati di Papua Selatan.

"Melalui pelepasliaran satwa liar ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati di Papua Selatan dan mengimbau kepada masyarakat yang hendak melalulintaskan satwa liat untuk dapat melengkapi dokumen serta tidak melalulintaskan satwa liar yang dilindindungi,” katanya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!