BULA, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri SBT dalam pendampingan proyek jalan di Kecamatan Pulau Gorom
“Kita sudah selesai melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk melakukkan pendampingan agar kedepan tidak ada temuan hukum, dan pemkab apresiasi pihak kejaksaan yang sudah on the spot proyek ini,” ungkap Wakil Bupati SBT, M.Miftah Wattimena kepada malukuterkini.com disela-sela kunjunganya ke Kecamatan Pulau Gorom, Kamis (2/7/2026)
Ia mengatakan Pemkab secara konsisten memberikan apresiasi terhadap pendampingan hukum dari Kejari SBT, yang dinilai krusial dalam mengawal tata kelola pemerintahan.
“Sinergi ini memastikan setiap kebijakan dan proyek strategis daerah tetap berada dalam koridor hukum, akuntabel, meminimalisir penyimpangan, serta mencegah potensi sengketa. Memang ada revisi pemindahan segmen, namun perlu adanya surat pemohonan dari warga ,dan pemerintah negeri harus menyiapkan surat permohonan tersebut agar dikemudian hari tidak ada masalah hukum,” katanya.

Vitho menjelaskan, pendampingan yang diberikan tidak hanya memperkuat aspek legalitas proyek, tetapi juga menjadi bukti komitmen Kejari SBT dalam melayani masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Sebagaimana diketahui proyek bernilai Rp 11,5 milyar yang bersumber dari APBD tahun 2026 ini dikerjakan oleh CV Seram Utara Agung. (MT-07)
