Sekilas Info

1 Ranperda & 4 Ranperbup Aru Diharmonisasikan di Kanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menggelar rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (12/8/2025).

Hal itu dalam rangka memastikan regulasi daerah berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum. Maluku, Saiful Sahri, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi untuk menjaga konsistensi regulasi, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan kepastian hukum di daerah.

"Harmonisasi adalah fondasi penting dalam membangun regulasi yang kuat dan adaptif. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret agar produk hukum benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tandas Margono.

Rapat ini membahas secara komprehensif lima rancangan regulasi dari Kabupaten Kepulauan Aru, terdiri dari satu Ranperda dan empat Ranperbup, antara lain, Ranperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian TPP Kepada ASN, Ranperbup tentang Unit Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Ranperbup tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemkab Aru.

Rapat ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat penting dari Kabupaten Kepulauan Aru, di antaranya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kab. Kepulauan Aru, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Bagian Organisasi Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, Serta Tim Kelompok Kerja I Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Maluku

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam menyusun produk hukum yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga berpihak pada kepentingan publik.

Melalui forum ini, diharapkan setiap rancangan peraturan yang diusulkan dapat disempurnakan secara legal dan substansial sebelum diajukan untuk disahkan. Harmonisasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, melainkan menyentuh aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Kanwil Kemenkum Maluku dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!