Sekilas Info

5 Ton Solar Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tulehu, Ini Penegasan Polda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.con – Personel Direktorat Polairud Polda Maluku berhasil mengamankan sebanyak 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga illegal di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (8/8/2025).

BBM subsidi ini diangkut mobil tanki dan melakukan pengisian ilegal di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, beredar informasi di terkait adanya keterlibatan oknum anggota Polairud yang melakukan bekingan. Kendati sejauh ini belum terbukti.

"Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, apabila terbukti ada keterlibatan anggota akan ditindak tegas," tandas  Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi di Ambon, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Maluku, terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan perminyakan akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum dan kode etik Polri.

"Sesuai dengan perintah Pak Kapolda bagi setiap anggota Polri yang terlibat atau jadi bekingan akan ditindak tegas dan tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Dalam kasus tersebut personel Polairud  mengamankan satu unit mobil Tanki yang berisi ke  Solar sebanyak 5 ton Markas Polairud Polda Maluku.

"Jika ada perkembangan lanjutan dalam kasus ini akan kami sampaikan ke publik," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!