Dorong Perlindungan Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Maluku Sinergi IG di SBT

AMBON, MalukuTerkii.com - Upaya memperkuat perlindungan produk khas daerah kembali digelorakan Kemenkum Maluku melalui koordinasi intensif bersama sejumlah OPD di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (20/11/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG) yang tengah digarap di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, tim Kemenkum Maluku berdiskusi dengan Dinas Perikanan mengenai perkembangan penyusunan deskripsi dan kartu anggota untuk IG ikan julung kevin, salah satu komoditas perikanan yang memiliki keunikan serta nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir SBT. Proses penyusunan dokumen ini menjadi tahap penting sebelum pengajuan perlindungan IG dilakukan.
Selain sektor perikanan, koordinasi juga digelar bersama Dinas Pertanian untuk menggali dan memperkuat potensi IG pada beberapa komoditas unggulan lainnya, yaitu sagu molat, durian gumamae, dan pala liat. Ketiga produk tersebut dinilai memiliki karakteristik khas yang dapat memberikan posisi tawar lebih tinggi jika berhasil memperoleh pengakuan IG secara resmi.
Langkah sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi, pengumpulan data, hingga penyusunan dokumen teknis yang menjadi syarat utama pendaftaran IG. Dengan demikian, produk-produk lokal SBT tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dikenal, dipasarkan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penghasilnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan kolaborasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai komitmen mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi asli daerah. Upaya perlindungan IG pun dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga warisan budaya, cita rasa, serta mutu produk lokal tetap terjaga dari generasi ke generasi. (MT-04)










Komentar