AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Baranttin) melalui Karantina Papua Barat Daya memusnahkan 73 ekor ayam tanpa dokumen yang ditemukann di dua kapal milik PT Pelni.
72 ekor ayam ayam Makassar ditemukan di KM Gunung Dempo sedangkan 1 ekor ayam asal Bau-bau ditemukan di KM Sinabung,
Ayam-ayam tersebut dibawa oleh beberapa pemilik yang berbeda. Saat media pembawa masih dalam masa penahanan, masing-masing pemilik sudah diberi edukasi dan penjelasan terkait dua tindakan setelah penahanan, yaitu penolakan dan pemusnahan.
Terdapat 69 ekor ayam yang sudah dikembalikan ke daerah asal (tindakan penolakan), sementara pemilik ayam lainnya tidak mengurus tindakan penolakan sehingga dilanjutkan ke tindakan pemusnahan.

Kepala Sub Bagian Umum Karantina Papua Barat Daya, Mila Y Morintoh dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Jumat (21/11/2025) menjelaskan tindakan pemusnahan tersebut adalah wujud dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam melindungi wilayah Papua Barat Daya dari ancaman masuknya penyakit.
“Ayam dibawa dari daerah tertular penyakit flu burung, karena ilegal kami tidak bisa menjamin kesehatannya,” jelasnya.
Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut dan PT Pelni Cabang Sorong.

“Kami mengundang saksi dari instansi terkait dalam pelaksanaan tindakan ini sebagai bukti bahwa seluruh tindakan perkarantinaan benar-benar kami jalankan dengan tegas dan tidak pilih-pilih. Harapannya, kerja sama dengan instansi terkait juga bisa semakin erat, karena dalam melaksanakan tindakan karantina membutuhkan dukungan instansi lain,” ungkapnya. (MT-01)



Tinggalkan Balasan