AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan pengisian bersama atau Ngibar (Ngisi bareng), Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah tersebut diisi dengan sosialisasi serta pendampingan bagi para notaris di Provinsi Maluku dalam rangka pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menegaskan agenda ini merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk mendukung pembangunan nasional.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menjelaskan kerja sama ini bukan hanya soal teknis pengisian kuesioner, melainkan upaya menyediakan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipercaya sebagai fondasi ekonomi nasional dari skala mikro hingga makro.

“Kanwil Kemenkumsiap memberikan dukungan penuh terhadap sinergi ini demi memperkuat tata kelola data nasional yang bersumber dari data administrasi hukum,” jelasnya.

Langkah strategis ini, katanya, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang terintegrasi dan akurat.

“Melalui kegiatan Ngibar ini, para peserta diharapkan dapat membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya data. Ia menilai inovasi pengisian bersama ini sangat efektif karena melibatkan pendampingan langsung dari pihak BPS, sehingga potensi kesalahan dalam pengisian data dapat diminimalisir serta membuka ruang diskusi untuk klarifikasi hal-hal yang diperlukan,” katanya.

Saiful Sahri juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS Provinsi Maluku atas inisiatif metode kolaboratif ini.

“Proses pengumpulan data kini tidak lagi bersifat administratif satu arah, namun telah bertransformasi menjadi proses yang partisipatif, edukatif, dan kolaboratif,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia memaparkan materi mengenai urgensi SE2026 yang mengangkat tema Data Akurat, Ekonomi Tangguh, Indonesia Maju.

“SE2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang bertujuan menyediakan informasi struktur ekonomi dan mendorong ekosistem usaha yang lebih sehat di Indonesia. sensus ini merupakan gelaran kelima yang bertujuan memetakan struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga ekonomi digital dan lingkungan,” jelasnya. (MT-04)