AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk terhadap personel Polisi yang kedapatan melanggar.
Pernyataan tegas ini mencuat setelah penggerebekan sebuah pesta sabu di Kota Namlea yang menyeret sejumlah oknum personel Polri dan seorang ajudan Wakil Bupati Buru.
Kepada malukuterkini.com, Selasa (12/5/2026), AKBP Sulastri menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlindungan atau keistimewaan bagi anggota yang terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.
“Institusi kepolisian harus bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Sudah berapa kali diingatkan tetapi tetap saja melanggar. Siapa pun yang memakai narkoba akan diproses, baik masyarakat maupun polisi ,” tandasnya.
Ia menjelaskan penindakan ini merupakan bukti nyata hukum berlaku adil bagi siapa saja tanpa memandang status sosial maupun profesi.
“Komitmen Polres Buru dalam perang melawan narkoba sudah jelas dan tidak akan pandang bulu, sekalipun pelaku berasal dari internal Polres Buru. Tak ada ruang bagi Polisi pemakai narkoba,” jelasnya
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Propam dan Satresnarkoba Polres Buru, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, yang terdiri dari ajudan Wakil Bupati Buru berinisial A, dua personel Polres Buru berinisial W dan Y, seorang personel Polda Maluku berinisial P, serta seorang warga sipil berinisial G.
Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 30 gram dari lokasi kejadian. Saat ini, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Buru guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. (MT-04)


Tinggalkan Balasan