TERNATE, MalukuTerkini.com – Posyandu di Provinsi Maluku Utara kini resmi memasuki babak baru transformasi di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, dari yang semula hanya berfokus pada sektor kesehatan menjadi penyedia enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan diselenggarakannya Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Tim Pembina Posyandu Pusat di Pendopo Kesultanan Ternate pada Rabu (2/9/2026).
Sosialisasi ini dihadiri Ketua Umum TP Posyandu Nasional, Tri Tito Karnavian, Direktur Fasilitasi LKAD PKK dan Posyandu Kemendagri RI Nita Roslin, Pelaksana Tugas Sekretaris Umum TP Posyandu Safriyati Safrizal, Ketua Tim Pembina Posyandu Maluku Utara Rusni Sarbin, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Utara Darmawati Samsuddin.
Selain itu, hadir pula jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara beserta para kader dan peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengingatkan para kader Posyandu agar tidak terjebak hanya pada mengejar target pencapaian angka registrasi semata.
“Tujuan kita bukan semata-mata melakukan registrasi 100 persen. Registrasi ini adalah pintu masuk agar kita memiliki kerangka berpikir yang benar. Posyandu yang baru bukan lagi hanya tempat menimbang balita dan memeriksa ibu hamil, melainkan menjadi pusat layanan terpadu yang berkolaborasi sebagai mitra strategis untuk mendata bidang pendidikan, kesehatan, hingga sosial,” tandasnya..
Berdasarkan data terkini, dari total 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara, tercatat sebanyak 1.015 Posyandu telah bersiap untuk melakukan registrasi ulang.
Gubernur Sherly menjelaskan visi besar transformasi Posyandu di Maluku Utara dijalankan melalui siklus aksi yang nyata.
“Registrasi yang valid akan menghasilkan data yang akurat, yang selanjutnya menjadi pijakan tindakan untuk mendorong perubahan nyata serta memberikan solusi konkret bagi masyarakat,” jelasnya..
Ia juga menegaskan berbagai persoalan warga yang selama ini tidak terlihat dapat ditemukan melalui pendataan di tingkat Posyandu, untuk kemudian dihubungkan dengan OPD terkait dan dikawal hingga tuntas tertangani.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, katanya, pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat daerah akan diakselerasi sebagai syarat mutlak proses registrasi, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, terpadu, dan berdampak langsung bagi seluruh warga Maluku Utara. (MT-08)
