5 Ekor Soa-soa Layar Ditahan Petugas Karantina

AMBON, MalukuTerkini.com - Lima ekor soa-soa layar (Hydrosaurus amboinensis) ditahan petugas Karantina Sulawesi Utara melalui tempat pelayanan Pelabuhan Manado.
Tindakan penahanan ini dilakukan karena komoditi tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Saat petugas karantina melakukan pengawasan, kelima reptil ini ditemukan dalam kapal motor Gregorius yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju pusat kota Manado.
Selain tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal, Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara mengaku penahanan dilakukan karena reptil terkait tidak mengantongi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.
“Pasca ditahan oleh petugas karantina, selanjutnya reptil-reptil tersebut diserahterimakan kepada BSKDA selaku pihak berwenang,” ujar Wayan, Rabu (7/8/2024).
Wayan mengimbau masyarakat untuk taat melapor karantina saat hendak membawa hewan, ikan dan tumbuhan antararea/antarnegara.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga keragaman sumber daya hayati serta menjaga ancaman penyebaran penyakit dari komoditi yang hendak dilalulintaskan,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar