Sekilas Info

Ketua Umum PSI Temui Sekum Sinode GPM & Uskup Amboina

TEMUI USKUP - Ketua Umum PSI Grace Natalie (kanan) menemui Uskup Ambon, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC di Keuskupan Amboina, Selasa (19/3/2019).

AMBON - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengunjungi Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Keuskupan Ambon dalam kunjungan ke Ambon, Maluku, Selasa (19/3/2019).

Grace Natalie diterima oleh Sekretaris Umum (Sekum) MPH Sinode GPM, Pendeta Elifas Maspaitella.

"Di tengah meningkatnya intoleransi di negeri ini, kita ingin belajar dari masyarakat Maluku yang pernah diuji oleh puncak dari intoleransi ini yakni konflik sipil, kemudian bagaimana masyarakat Maluku mampu menghadapinya, kami sengaja menemui tokoh-tokoh agama, dari Gereja Protestan Maluku, Keuskupan Ambon dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku," kata Grace Natalie.

Sekum MPH Sinode GPM, Pendeta Elifas Maspaitella, garis perjuangan PSI sesuai dengan perjuangan gereja, yakni anti korupsi dan menciptakan budaya damai.

"Perjuangan PSI sesuai dengan perjuangan GPM yaitu melawan korupsi dan menciptakan budaya damai. Kami juga ingin politik diisi dengan orang-orang baik" kata Elifas.

Usai kunjungan ke Sinode GPM, Grace melanjutkan kunjungan ke Keuskupan Ambon dan diterima oleh Uskup Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC.

Dalam pertemuan dengan Uskup Ambon, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC memberikan nasehat pada PSI agar tetap konsisten dan melawan segala kebencian dengan cinta.

"Saya harap PSI tetap konsisten dengan perjuangan, jangan seperti parpol-parpol yang lama, setelah masuk pemerintahan malah kena OTT KPK, jangan sampai ada seorang pun PSI yang kena OTT KPK, ini merusak citra partai secara keseluruhan," kata Uskup Mandagi.

Saat menerima curhatan dari Grace Natalie terkait serbuan hoax setelah pidatonya yang menghebohkan, Uskup memberikan pesan agar mengalahkan dengan cinta.

"Adanya reaksi, seperti serangan berarti Grace Natalie diperhitungkan, kalahkan mereka dengan cinta" kata Uskup Mandagi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!