Maluku Masuk Deretan Provinsi Yang Belum Eliminasi Malaria

AMBON – Provinsi Maluku termasuk dalam deretan lima provinsi di Indonesia yang yang belum eliminasi malaria.
Lima provinsi yang belum eliminasi malaria yaitu, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Di lima provinsi tersebut belum ada satupun kotanya yang eliminasi kasus malaria.
Sementara itu, dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi, tercatat baru 285 kabupaten/kota di 29 provinsi telah mencapai eliminasi malaria.
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak kepala daerah berkomitmen mengeliminasi Malaria.
Hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2019 di Desa Budaya Kertalungu, Kota Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019).
“Kami mengapresiasi bahwa 10 tahun ini, berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2012 telah banyak orang yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Pada Pemda yang mendapat sertifikat eliminasi tersebut harus mampu berupaya mempertahankan status tersebut sehingga status lainnya tidak ditemukan kembali,” kata Tjahjo.
Dijelaskan, Kemendagri sebagaimana amanat Undang –Undang sebagai Pembina Umum bagi Pemerintah Daerah berperan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Sebagai konsekuensi amanat tersebut, jelasnya, Kemendagri memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, asistensi, dan advokasi terkait dokumen perencanaan daerah RPJMD/RKPD dan penyelenggaraan daerah melalui APBD. Kementerian juga diposisikan dalam penyelenggaraan program eleminasi malaria di tingkat Kabupaten/Kota.
“Beberapa praktik di luar Pulau Jawa dan Bali sebagai contoh telah dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan penjelasan Dirjen Bina Bangda (Bina Pembangunan Daerah) Kemendagri, bahwa rencana akhir RPJMD Sumatera Selatan misalnya mengeluarkan eliminasi Kabupaten/kota serta memasukkan dalam peta eliminasi tahun 2014-2020. Ini betul-betul langkah konkret yang kami harapkan untuk seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rancangan akhir RPJMD nya. Hal ini juga merupakan langkah konkret provinsi khususnya dalam melakukan pengelolaan RPJMD Kabupaten/Kota untuk memperhatikan isu-isu strategis nasional,” jelasnya.
Tjahjo juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan dan menyatakan dukungannya dalam penanggulangan Malaria.
Ia pun meminta setiap Pemda wajib mendukung penuh pencapaian target eliminasi malaria pada tahun 2030 di Indonesia, sebab bebas malaria merupakan prestasi bangsa.
“Kemendagri mengucapkan selamat dan sukses untuk Kemenkes, kami siap mendukung program yang berkenaan dengan elmininasi malaria. Kami juga wajibkan setiap Pemda mendukung program tersebut. Bebas malaria prestasi bangsa, itu komitmen kita bersama agar mendorong bangsa kita ini tetap sehat dan bebas malaria di masa-masa yang akan datang,” tandasnya.
Eliminasi Malaria adalah komitmen global yang disepakati pada Sidang Majelis Kesehatan Sedunia atau World Health Assembly (WHA) 2007. Indonesia bertekad kuat mencapai eliminasi Malaria. Mulai 2007, Indonesia secara bertahap akan mencapai eliminasi Malaria. Selambat-lambatnya pada 2030, Indonesia ditargetkan mencapai tahap eliminasi atau bebas malaria dengan melibatkan seluruh jajaran dengan lintas sektor Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Pembacaan Komitmen untuk eliminasi malaria oleh Gubernur Jawa-Bali yang dipimpin Gubernur Bali. Tak hanya itu, komitmen juga dilakukan Para Bupati dan Walikota untuk memelihara daerah eliminasi malaria. Komitmen tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mencapai eliminasi atau bebas malaria tingkat Provinsi paling lambat pada tahun 2020.
Kedua, membuat regulasi untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan anggaran eliminasi malaria.
Ketiga, mengalokasikan anggaran untuk mempertahankan kegiatan daerah eliminasi malaria dalam rangka mencegah penyebaran malaria dan kesiapsiagaan masyarakat yang luar biasa melalui APBD Provinsi dan sumber lain.
Keempat, penguatan komitmen kepentingan untuk mencapai Linmas dan pemeliharaan bebas malaria meliputi survei malaria, penguatan diagnosa dini malaria, dan mengobati dengan tepat, penguatan dalam munculnya kasus baru malaria serta penguatan jejaring kemitraan dalam rangka pencegahan malaria dan pengendalian faktor resiko.
Di tempat yang sama, juga diserahkan sertifikat eliminasi malaria kepada 11 kabupaten terpilih yaitu yaitu Aceh barat, Bungo Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Luwu Timur, Lampung Barat, Cilacap, Kebumen dan Toli-toli. (MT-06)
Komentar