Sekilas Info

Besok Pemkot Ambon Perketat PKM

TINJAU POS PKM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler (kanan) meninjau posko pengawasan PKM, Selasa (9/6/2020).

AMBON - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler menegaskan terhitung Rabu (10/6/2020) besok Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) akan diperketat.

Sebelumnya di hari pertama dan kedua pemberlakuan PKM, tim terpadu pada masing-masing posko masih memberikan toleransi.

"Hari ini kita sengaja lakukan peninjauan di lapangan untuk mengecek sejauh mana perkembangan dari PKM. Kemarin dan hari ini saya kira masih dalam tahap peringatan hanya diberikan toleransi, mulai besok sampai 14 hari yang akan datang itu tidak lagi ada toleransi lagi," tandas Syarif kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2020).

Ditegaskan, untuk mobil yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas penumpang diturunkan dan bagi penumpang yang tidak memiliki surat lengkap dari desa dan puskesmas kemudian ada gejala batuk, flu dan sebagainya terpaksa diharuskan kembali ke asalnya.

Ia berharap masyarakat bisa melengkapi seluruh kelengkapan surat-surat untuk perjalanan.

"Terhitung Rabu (10/6/2020) kita akan kita perketat dan akan lakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon. Untuk itu masyarakat harus bisa melengkapi seluruh kelengkapan surat-surat untuk perjalanan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, PKM diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktivitas Usaha dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Covid-19 Di Kota Ambon. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!