Polres Malteng Ungkap Sindikat Narkoba Dalam Lapas Masohi, 3 WBP Diamankan
AMBON - Polres Maluku Tengah (Malteng) berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Masohi.
Sebanyak tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Masohi berhasil diciduk berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Malteng sejak Rabu (13/1/2021).
Tiga WBP tersebut masing-masing berinisial HR, MW dan YMK.
Terciduknya tiga WBP ini setelah penyidik berhasil menciduk HRT dan LRH, Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIT di Jalan Lintas Seram tepatnya di depan Kampus Akademi Keperawatan Masohi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andre Kakisina kepada malukuterkini.com, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, saat ini penyidik sudah mengamankan sebanyak 5 tersangka dan sementara dalam pemeriksaan dan pengembangan.
Kakisina merincikan, penangkapan berawal pada tanggal 13 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIT, personel Polres Malteg mendapatkan informasi dari masyarakat dan kemudian membuntuti pelaku HRT dan LRH di Jalan Trans Seram.
“Pelaku kemudian terpantau sedang meletakan bungkusan rokok di belakang bak sampah. Setelah itu pelaku dan temannya dengan menggunakan sepeda motor hendak pergi dari TKP, namun polisi bergerak menciduk pelaku, menginterogasi dan menyuruh pelaku mengambil barang bukti yang ditaruh tersebut berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dalam plastik bening yang ditaruh dalam bungkus rokok,” ungkapnya.
Usai mendapat barang bukti tersebut, kata Kakisina, kedua pelaku diarahkan ke rumah masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Pada saat penggeledahan di rumah kedua pelaku ditemukan barang bukti 14 paket dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 16 dan 3 paket di dalam bungkus rokok Dji Sam Soe Refil yang diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu,” katanya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan kepada kedua pelaku, maka personel Satresnarkoba kemudian langsung menuju ke Lapas Kelas II B Masohi sekitar pukul 16.00 WIT untuk menemui WBP Lapas Masohi berinisial HR yang diduga sebagai penyedia barang kepada pelaku.
“Setelah dilakukan koordinasi maka yang bersangkutan langsung diamankan. Dan dari pemeriksaan muncul nama MW yang juga berstatus sebagai WBP Lapas Kelas II B Masohi sesuai keterangan dari HR. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Malteng untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kakisina menambahkan, saat dikembangkan lagi ternyata ditemukan lagi keterlibatan WBP berinisial YMK. (MT-04)
Komentar