Tiga Tahun Berturut-turut LKPD Kota Tual WTP
AMBON - Selama tiga tahun berturut-turut, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tual mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini berdasarkan LHP BPK Perwakilan Maluku yang diserahkan, Senin (31/5/2021) secara virtual dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge dan dihadiri pula sejumlah pejabat Pemkot Tual dan DPRD Kota Tual.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin dalam sambutannya ketika penyerahan menyampaikan, tiga tahun terakhir opini yang diberikan BPK terhadap LKPD kota Tual WTP sehingga patut diberikan apresiasi.
"Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Tual 3 tahun anggaran berturut-turut telah mempertahankan opini WTP," ungkap Abidin.
Abidin menjelaskan dari LHP, BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada LKPD tahun anggaran 2020.
Temuan itu jelas Abidin berupa belanja listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak sesuai ketentuan, penyaluran bantuan pangan dan kebutuhan pokok bantuan non tunai dari belanja tidak tertib serta sisa dana bantuan yang tidak tersalur belum seluruhnya disetor kembali ke kas daerah.
“Selain itu, penyajian investasi jangka panjang pada PD Maren tidak dilakukan dengan metode ekuitas dan proses penetapan status perusahaan belum dilakukan serta pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum tertib,” jelasnya.
Namun demikian, katanya, kelemahan yang ditemukan tersebut tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020 sehingga memberikan kesimpulan opini WTP.
"Kelemahan yang ditemukan tersebut tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020 sehingga BPK memberikan kesimpulan opini wajar tanpa pengecualian atas LPKD kota Tual untuk tahun anggaran 2020," kata Abidin.
Ia menambahkan BPK tetap berharap agar opini WTP terus dipertahankan. (MT-04)
Komentar