Lapas Saumlaki – Polres Tanimbar Teken Kerjasama

AMBON - Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki gencar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH).
Kali ini Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy menandatangani PKS dengan Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, Rabu (7/7/2021).
"PKS ini merupakan bagian dari sinergitas sesama APH guna saling mendukung dalam pelaksanaan tugas, terlebih khusus dalam hal peningkatan keamanan, ketertiban dan bantuan pengamanan didalam Lapas," jelas Lekatompessy.
Ia mengatakan, saat ini Lapas Saumlaki dihuni sebanyak 201 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan setiap regu pengamanan paling banyak 5 orang.
"Saya harap melalui kerja sama dengan Polres Kepulauan Tanimbar dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lapas melalui patroli sambaing," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah mengapresiasi langkah yang diambil Lapas Saumlaki guna meningkatkan hubungan kemitraan kelembagaan dalam kerja sama dan sinergitas.
"Kami juga akan mengintensifkan patroli sambang di Lapas,", ujar Romi. (MT-04)
Komentar