Perwakilan Warga Kariu Temui Kapolda Maluku Minta Jaminan Keamanan

AMBON, MalukuTerkini.com – Perwakilan persekutuan warga Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang dipimpin Pieter Pattiwaelapia menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Mapolda Maluku, Rabu (26/1/2022).
Pertemuan tersebut ikut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Intelkam,Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Maluku.
Kedatangan perwakilan warga Negeri Kariu tersebut, menyikapi konflik antar warga Negeri Kariu dengan warga Dusun Ori - Negeri Pelauw, yang terjadi, Selasa (25/1/2022).
Pattiwaelapia didampingi anak adat Negeri Kariu, Samuel Yori Radjawane dan Max Takaria
Piter mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Sebagai anak adat Kariu, ia meminta ada jaminan hukum dari aparat kepolisian
"Kami meminta agar aparat keamanan bisa mengawal masyarakat kembali ke rumah masing-masing," harapnya.
Sementata Yori Radjawane juga meminta perlindungan keamanan dari Kapolda Maluku.
Ia juga berharap agar para pengungsi bisa dipulangkan kembali dengan jaminan keamanan.
"Berbicara tentang masalah tanah adat kami bersedia duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut. Kami berharap Polda Maluku dapat mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin dengan kejadian tersebut.
Ia mengaku Polri telah mengambil langkah cepat, dalam hal ini berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Satuan Brimob Polda Maluku, maupun unsur TNI dalam mem-back up pengamanan.
Ia mengatakan pendekatan keamanan dengan tokoh adat menjadi harapan bersama sehingga tidak terjadi konflik lanjutan. Mengingat anggota Polri di lapangan tidak mungkin mem-back up satu-persatu masyarakat.
"Diharapkan agar akar permasalah sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulangkali," katanya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat, tokoh adat untuk bisa bekerja sama dalam menangani masih beredarnya senjata-senjata organik di tangan masyarakat.
"Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mengingat konflik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga anggota kami yang mana juga menjadi korban," jelasnya.
Kapolda menjelaskan permasalahan tersebut kini menjadi atensi untuk diselesaikan secara bersama-sama.
"Tetap kita respon dengan baik, selalu berfikir optimis, mengingat konflik masalah tanah harus dengan duduk bersama dalam mendiskusikanya dan mengambil solusi melalui produk hukum yang dituangkan dalam surat. Penyelesaian harus melibatkan semua stakeholder yang ada dalam hal ini BPN dan unsur terkait dan dituangkan secara hukum yang ada dan dapat diterima oleh kedua belah pihak," jelasnya. (MT-04)
Komentar