Sekilas Info

Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Meningkat, Menko Perekonomian: Perketat Protokol Kesehatan

RATAS - Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (31/1/2022).

AMBON, MalukuTerkini.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, Senin (31/1/2022), menyampaikan kasus harian di luar Jawa-Bali sudah meningkat ke 499 kasus.

“Kasus di luar Jawa-Bali terlihat bahwa kasus harian memang sudah meningkat ke 499, dengan transmisi lokal sebanyak 496, dan kasus berdasarkan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) sekitar 3 orang, dan tingkat kematiannya per tanggal 30 Januari adalah 2 orang,” kata Menko Perekonomian melalui konferensi video.

Airlangga menyampaikan per 30 Januari 2022 kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif nasional atau 5,4 persen.

“Kita harus juga waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif (Rt) Covid-19 itu di Sumatra naik menjadi 1,02, di Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1,” jelas Airlangga.

Ia menyampaikan dilihat dari data Kementerian Kesehatan, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal.

“Namun kalau kita ketahui bahwa dari tingkat bed occupancy rate (BOR) di luar Jawa-Bali ini BOR-nya 7 persen, sedangkan secara nasional itu adalah 13,89 persen. Dan kalau untuk Sumut masih 5 persen, Kaltim 2 persen, Sulut 1 persen, Sulsel 1 persen, di Papua adalah tingkatnya 2 persen,” ungkapnya.

Ia mengatakan, akan memperpanjang PPKM pada 1-14 Februari 2022.

“Kalau kita lihat ke depan di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan, yaitu tanggal 1-14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, dan juga rawat inap, dan juga responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, seiring perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, maka masa karantina PPLN telah diusulkan dan diputuskan oleh Presiden Jokowi juga menjadi lima hari bagi yang sudah divaksinasi dua kali dan tujuh hari bagi WNI yang belum vaksinasi lengkap, serta isolasi mandiri lima hari untuk pasien tanpa gejala.

Terkait vaksinasi, Airlangga menyampaikan bahwa di dalam ratas, Presiden juga memberi arahan agar dosis lanjutan atau booster di luar Jawa-Bali untuk ditingkatkan.

“Saat sekarang secara nasional dosis ketiganya 2,3 persen, sedangkan luar Jawa-Bali sebesar 1,6 persen dan ini yang tentu akan didorong agar luar Jawa-Bali bisa seimbang dengan yang di Jawa-Bali,” tandasnya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!