Lapas Piru Disidak, Ini Barang WBP yang Disita

AMBON, MalukuTerkini.com - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kemenkumham Maluku.
Kali ini giliran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, yang menjadi sasaran sidak tim Opsnal.
Pelaksanaan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Alviantino.
Sejumlah barang yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti kartu remi, tali nilon, kaca, silet, dan obat-obatan tanpa resep langsung disita tim untuk dimusnahkan.
Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 90 menit berlangsung aman, tertib, dan mengutamakan protokol kesehatan.
Kepala Subbidang Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Alviantino, Kamis (24/2/2022) malam menjelaskan sebelum pelaksanaan sidak dirinya langsung memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan kegiatan dengan teliti, penuh tanggung jawab, dan santun.
“Yang disampaikan agar lakukan penggeledahan dengan tertib dan santun, tegas, namun tetap menjaga norma-norma kesopanan sehingga tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari penghuni,” tandasnya.
Sasaran penggeledahan antara lain handphone, narkoba, dan barang yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik modifikasi yang dapat menimbulkan gangguan arus listrik.
Selain penggeledahan, Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Maluku juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana narkoba serta pengamatan langsung dan analisis lapangan terhadap kepatuhan internal.
Salah satu anggota Tim Satops Patnal, Diana Simanjuntak, mengatakan kegiatan ini adalah sarana dan wadah yang sangat baik sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan yang mungkin terjadi akibat kinerja internal.
“Berbagai aspek pengamatan meliputi registrasi, perawatan, pembinaan, keamanan, ketertiban, dan sumber daya manusia menjadi fokus utama. Jadi, kinerja petugas Pemasyarakatan bisa lebih terukur,” ungkap Diana.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, kepada jajarannya. Selain sebagai wujud kebersamaan dan sinergi, ia berharap rangkaian kegiatan yang dilakukan ini menjadi pemantik semangat untuk mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kami jadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,” jelas Taufik. (MT-04)
Komentar