Sekilas Info

Belasan Pemakai & Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 14 orang pemakai dan pengedar narkoba ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Maluku di Ambon.

Mereka diamankan bersama 55 paket narkotika jenis sabu-sabu, 15 paket ganja dan 16 paket tembakau sintetis.

Belasan pemakai dan pengedar narkoba ini ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku sejak tanggal 2 - 21 Januari 2023.

"Sebanyak 14 pelaku narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku selama bulan Januari 2023. Mereka ditangkap sejak tanggal 2 - 21 Januari 2023," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Ambon, Kamis (26/1/2023).

Ia menjelaskan belasan pelaku tersbeut diamankan di lokasi berbeda di Pulau Ambon (Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah).

"Mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat," jelasnya.

Belasan pelaku narkoba yang diamankan terswebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan pasal berbeda tentang narkotika,” ujarnya.

14 tersangka yang bekuk, kata Ohoirat, diantaranya MP, JHS, RP, DT, YNP, AMO, HBU, GW, PS, MRT, NA, AP, PAK dan YL.

Tersangka MP, JHS, RP, dan DT ditangkap di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala Senin (2/1/2023). Dari tangan mereka diamankan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Keesokan harinya, Selasa (3/1/2023), tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kembali mengamankan YNP dan AMO. YNP ditangkap di depan Pantai Natsepa Suli dengan barang bukti (BB) 1 paket sabu-sabu. Sementara AMO dibekuk di depan kampus Unidar Tulehu bersama BB 2 paket sabu-sabu.

Tak sampai di situ, keesokan harinya tim penyidik kembali meringkus HBU di desa Batu Merah, pada Rabu (4/1/2023). Ia diamankan bersama 16 paket tembakau sintetis.

Pada Jumat (6/1/2023), tim penyidik kembali menangkap GW di samping gedung Ashari, depan RS Alfatah. Ia diamankan bersama BB sebanyak 2 paket sabu-sabu.

Lima hari setelahnya atau pada Rabu, 11 Januari 2023, tim Ditresnarkoba Polda Maluku kembali mengamankan PS. Ia diamankan bersama 1 paket sabu-sabu di samping Puskesmas Waihoka.

Keesokan harinya Kamis (12/1/2023), giliran MRT ditangkap. Ia diamankan bersama 45 paket sabu-sabu di depan Pertashop kawasan Aster.

Kemudian pada Senin (16/1/2023), NA ditangkap bersama BB sebanyak 2 paket sabu-sabu di BTN Aimar, Kebun Cengkih.

Lima hari berikutnya atau Sabtu (21/1/2023), tim penyidik kembali mengamankan tiga tersangka lain dengan BB ganja kering. Mereka adalah AP, PAK, dan YL. AP ditangkap bersama 4 paket ganja di kawasan Waringin. Sementara PAK dibekuk bersama 5 paket ganja di kawasan Asmil Batu Merah. Sedangkan YL diringkus di THR Lorong 2 Kampung Kolam Kebun Cengkih. Ia ditangkap bersama BB 6 paket ganja.

"14 tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku," jelasnya.

Ohoirat mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!