Sekilas Info

BPK Kembali Beri Opini WTP Bagi Pemprov Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Maluku tahun anggaran 2022.

Opini WTP diraih dari proses pemeriksaan terhadap LHP LKPD Pemerintah Provinsi Maluku merupakan empat kali secara berturut-turut dalam kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno.

LHP LKPD Maluku Tahun Anggaran 2022 diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Maluku  dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku tahun anggaran 2022, di Baileo Rakyat Karang Panjang - Ambon, Selasa (23/5/2023).

Laporan tersebut diserahkan kepada wakil Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku, Auditor utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi,   Pimpinan BPK Perwakilan  Maluku, Pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD Maluku, perwakilan  Forkopimda Maluku dan tamu undangan lainnya.

Terhadap hasil pemeriksaan ini, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun memberikan apresiasi atas opini yang diperoleh dari BPK.

"Ini  kerjasama yang baik antara DPRD Provinsi Maluku, BPK Perwakilan Maluku dengan Pemprov Maluku. Kita tingkatkan kinerja dari tahun ke tahun dan patut kita bersyukur bahwa di hari ini 4 kali berturut-turut kita memperoleh opini WTP," tandas Watubun. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!