Sekilas Info

MK Putus Pemilu Coblos Caleg, GMKI: Rakyat Bebas Memilih

Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom

AMBON, MalukuTerkini.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendukung putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu, sehingga sistem Pemilu 2024 tetap berjalan dengan proporsional terbuka.

"Kami dari GMKI mengapresiasi putusan MK tentang sistem pemilu, hal ini tentu disambut oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan putusan ini rakyat bebas memilih wakilnya, tidak ditentukan oleh partai politik saja," jelas Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Menurut Jefri, putusan itu menjadi bukti MK merupakan lembaga yang dipercaya publik, dan bersikap independen.

"Kita percaya bahwa MK merupakan lembaga yang independen dan sebagai lembaga yang kedepankan kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan segelintir orang saja," ungkapnya.

Jefri berharap masyarakat dapat lebih cerdas dengan sistem pemilu coblos calon legislatif (Caleg) itu.

"Putusan ini harus menjadi kesempatan yang baik untuk masyarakat menentukan pilihan dengan cerdas di pemilu nanti, pilihlah orang-orang yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat bukan hanya orang-orang yang mementingkan kepentingan partai politik," jelasnya.

Ia menyebut banyak alumni dari GMKI yang mendaftar sebagai Bacaleg. Bekal kaderisasi di GMKI sebagai kader nasionalis dan oikumenis harus disuguhkan kepada rakyat.

"Perlu dicatat putusan ini merupakan kemenangan kita bersama sebagai rakyat Indonesia bukan kemenangan parpol, dan kami seluruh civitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengapresiasi sepenuhnya atas putusan yang memerdekakan rakyat memilih wakilnya di legislatif," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!