Sekilas Info

Kejati Maluku Gencarkan ‘Jaga Desa’, Ini Targetnya

AMBON, MalukuTerkini.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku saat menggencarkan  program ‘Jaga Desa’.

Target program tersebut guna mencegah penyelewengan dan  Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar terhindar dari pengelolaan buruk yang berdampak kerugian negara.

Dalam kegiatan itu Kejati Maluku  melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada para kepala desa yang berada diwilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan  Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon, dipusatkan di Kantor Kecamatan Baguala, Kamis (24/08/2023).

Dalam kegiatan itu, menghadirkan  narasumber yaitu Hery Yulianto,  (Koordinator Kejati Maluku), Wahyudi Kareba,  (Kasi Penkum Kejati Maluku) dan Aizit P Latuconsina (Kasi C Bidang Intelijen Kejati Maluku).

Sementara  peserta lainnya yakni Camat  Baguala L. Lekatompessy,  Camat Teluk Ambon Imelda Tahalele,  Sekcam Teluk Ambon Baguala Arthur Solsolay dan Sekcam Teluk Ambon Idrus Buamona serta para peserta kegiatan yang terdiri dari kepala desa/negeri, perangkat desa/negeri, BPD dan saniri negeri serta staf kelurahan.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba  yang dalam sambutannya berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan yang telah mendukung kegiatan Penerangan Hukum ini.

Dalam pelaksanaan program ini materi yang disampaikan  tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa berdasarkan Regulasi dan Terknis Pencegahannya, serta temuan - temuan APIP/Inspektorat dan Lembaga Hukum Kejaksaan yang menjerat Para Kepala Desa dalam kasus tindak pidana korupsi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!