Sekilas Info

Sekda SBT Diperiksa Jaksa

Sekda Kabupaten SBT, Jafar Kwairumaratu

AMBON, MalukuTerkini.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (24/8/2023).

Sekda ini diperiksa sebagai saksi  dalam kasus dugaan korupsi belanja langsung dan tidak langsung  Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT  tahun 2021.

Pemeriksaan terhadap orang nomor 3 di Bumi Ita Wotu Nusa ini dilakukan oleh tim penyidik yang diketuai Ye Oceng Almahdaly dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.

Hal ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada malukuterkini.com di Ambon, Kamis (24/8/2023).

Menurut Kareba, pemeriksaan ini oleh tim penyidik yang sementara berada di SBT sejak kemarin.

“Benar, Sekda SBT tadi diperiksa tim penyidik di Kejari SBT, ” ujarnya.

Dijelaskan, kehadiran tim penyidik di SBT di  untuk memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Saya diberi informasi kalau saat ini tim berada di sana. Tujuan mereka untuk melakukan pengembangan, periksa saksi dalam perkara belanja langsung dan belanja tidak langsung Setda SBT," jelas Kasi Penkum.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sudah di tahap penyidikan. Karenanya tim penyidik sementara memgggarap alat bukti untuk menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.

Pemeriksaan Sekda Jafar Kwairumaratu, juga  sebelumnya sudah dilakukan  di kantor Kejati Maluku.

Selain Sekda, sejumlah saksi  lainnya terkait kasus yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 2 miliar ini.

Perkara yang ditangani atas temuan BPK RI dari pos anggaran sebesar Rp 6 miliar. Dari anggaran tersebut, kurang lebih Rp 2 miliar tak dapat dipertanggung jawabkan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!