Ini Penyebab Polisi Terkendala Ungkap Kematian Gadis 16 Tahun di Tual
AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Polres Tual hingga saat ini belum bisa mengungkap penyebab kematian SK, gadis 16 tahun yang ditemukan meninggal dunia di ruas jalan Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Minggu (12/11/2023) lalu.
Penyebab kematian korban hingga saat ini belum diketahui karena belum dilakukan autopsi. Pihak keluarga hingga saat ini pun belum memberikan izin autopsi kepada aparat kepolisian.
Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku, sebanyak 25 orang saksi sudah diperiksa penyidik, termasuk saksi Johanis Matwaer, orang yang datang melaporkan penemuan mayat ini di SPKT Polres Tual.
Kasus itu sebelumnya diduga kecelakaan lalu lintas. Sehingga penyidik unit kecelakaan Polres Tual kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pada siang harinya pihak keluarga korban datang dan membuat laporan polisi tentang dugaan kasus penganiayaan," ungkap Kapolres, Senin (27/11/2023).
Ia menjelaskan, Polisi telah mengambil keterangan dari dokter yang melakukan visum untuk menanyakan penyebab kematian korban. Namun pihak dokter mengaku masih dilakukan visum luar sehingga belum dapat memastikan penyebab kematiannya. Dokter menyarankan agar korban diautopsi.
"Penyidik sudah meminta hasil visum luar, namun dokter tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Dokter menyarankan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," jelas mantan Wakapolres Grobogan ini.
Saran dokter untuk dilakukan autopsi kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menyurati pihak keluarga. Harapannya, pihak keluarga bersedia agar korban diautopsi.
"Autopsi harus dilakukan agar penyebab kematian korban bisa diketahui oleh penyidik. Tanpa autopsi, penyidik akan sulit untuk mengungkap kematian korban, apakah korban meninggal karena kecelakaan jatuh dari kendaraan, atau karena penganiayaan, atau karena meninggal akibat faktor-faktor lainnya, karena saat ini pun sudah banyak muncul berbagai versi kematian korban," ungkap mantan Wakapolres Magelang Kota ini.
Permintaan penyidik Polres Tual sebagaimana saran dokter sampai saat ini belum direspon oleh pihak keluarga.
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa 25 orang saksi, dan kami masih menunggu pihak keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi kepada korban. Karena kendala kami itu," katanya.
Kapolres mengaku, penilaian masyarakat yang menyebutkan pihaknya lamban mengungkap kasus ini, itu karena disebabkan korban belum diautopsi.
"Sampai saat ini pihak keluarga korban belum memberikan ijin untuk dilakukan autopsi, padahal autopsi sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, dan mengungkap kasus ini," ungkap alumni Akademi Kepolisia (Akpol) tahun 2004 ini. (MT-04)
Komentar