Satuan Limnas se-Kota Ambon Dilantik
AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melantik Satuan Limnas se-Kota Ambon, Kamis (21/12/2023).
Satuan Linmas yang dilantik terdiri dari Linmas Kota Ambon dan kecamatan serta pengukuhan Limnas tingkat Negeri/Desa dan Kelurahan se-Kota Ambon.
Wattimena mengatakan, melalui Satpol PP Kota Ambon membentuk satuan perlindungan masyarakat pada berbagai tingkatan baik tingkat kota, kecamatan, desa/negeri dan kelurahan yang tugasnya membantu aparat keamanan maupun pemerintah kota untuk menjaga situasi dan keamanan di lingkungan masing-masing, terutama pada saat Pemilu 2024.
"Kita punya dasar hukum tentang bagaimana pembentukan satuan limnas ini yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.Ini dasar hukum kita apa yang kita lakukan hari ini adalah dasarnya. Pasal 1 ayat 9 mengatakan bahwa satuan perlindungan masyarakat adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan atau desa. Pasal ,8 ayat 1 mengatakan, kepala daerah dan kepala desa wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Sedangkan Pasal 2, penyelenggaraan perlindungan masyarakat di pemerintah daerah dilakukan oleh Satpol PP dan Pemerintah desa dilaksanakan oleh Kepala Desa," katanya.
Menurut Wattimena, tugas pokok limnas adalah membantu mewujudkan ketertiban umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.
"Setelah kalian dilantik atau dikukuhkan hari ini, hak kalian adalah mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas ini sesuai dengan aturan kemudian mendapatkan kartu anggota satlinmas mendapatkan sarana dan prasarana tugas operasional mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas itu. Kalian juga harus harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menjunjung tinggi norma hukum norma agama norma sosial dan perilaku sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat," ungkapnya.
Ia berharap, Limnas yang dibentuk di berbagai tingkatan ini pada waktunya dapat melaksanakan tugas dengan baik. (MT-05)
Komentar