TPS PSU di Maluku Berpotensi Terus Bertambah

AMBON, MalukuTerkini.com - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Maluku berpotensi untuk terus bertambah.
Awalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku merekomendasikan 34 TPS untuk PSU, namun kemudian bertambah menjadi 52 TPS dan kini diperkirakan bertambah lantaran masih ada hasil kajian sehingga ada terjadi penambahan di Kabupaten Buru, Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar.
Hal ini diakui oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair kepada malukuterkini.com, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, puluhan rekomendasi PSU ini dikeluarkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
"Bisa saja rekomendasinya bertambah, karena sampai saat ini masih menunggu laporan jajaran. Dinamika PSU ini sepertinya dinamis karena sampai tadi sore masih laporan penambahan rekomendasi PSU di Kabupaten Buru, Kepulaua Aru dan Kepulauan Tanimbar," ungkapnya.
Kendati demikian, katanya, ada juga rekomendasi PSU yang dibatalkan sebelum disampaikan karena dari hasil pendalaman kajian tidak memenuhi unsur untuk PSU.
"Ada juga rekomendasi yang dibatalkan sebelum disampaikan karena dari hasil pendalaman kajian tidak memenuhi unsur untuk PSU namun jumlah tepatnya saya belum bisa pastikan," jelas Subair.
Sebelumnya dari data sementara, terdapat 9 TPS di Kabupaten Kepulauan Aru, 12 TPS di Kabupaten Seram Bagian Barat, 9 TPS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 7 TPS di Kabupaten Buru, 5 TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur, 5 TPS di Kabupaten Maluku Tenggara, 4 TPS di Kota Ambon dan 1 TPS di Kabupaten Maluku Tengah. (MT-04)
Komentar