AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 215 ekor lobster dipasok untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jakarta.

Karantina Maluku Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo melakukan pemeriksaan terhadap 215 ekor lobster tersebut

Dylan Aditya, selaku petugas karantina dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024) menjelaskan pemeriksaan lobster ini merujuk kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI.

“Sebelum dilalulintaskan, komoditas ini kami lakukan pemeriksaan fisik dan dokumen untuk memastikan jenis, jumlah dan ukuran lobster. Selain itu dipastikan lobster tidak ada yg bertelur dan sesuai ukuran yang ditentukan menurut Permen KP 7 tahun 2024,” jelasnya.

Menurutnya, Setelah melewati serangkaian pemeriksaan dan dipastikan aman, diterbitkanlah sertifikat karantina yang menjadi jaminan keamanan dan kualitas bagi konsumen.

“Upaya ini mencerminkan komitmen karantina dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang berkualitas,” ungkapnya. (MT-03)