Karantina Dukung Ekspor Gurita Maluku ke Meksiko
AMBON, MalukuTerkini.com - Produk perikanan berupa gurita asal Maluku untuk pertama kalinya berhasil menembus pasar negara Meksiko.
Gurita yang dikemas dalam kontainer dengan total volume 15.827,40 kg ini dengan nilai 63.156,3 USD atau Rp. 981.460.471.
Pelepasan ekspor perdana ini dilakukan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Selasa (15/10/2024).
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku), Abdur Rohman ikut hadir pada kegiatan pelepasan ekspor perdana tersebut.
Karantina Maluku, jelasnya, berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya percepatan ekspor produk perikanan dan selalu menggalakkan kolaborasi dan sinergisitas bersama tim Percepatan Ekspor Maluku (DKP Provinsi Maluku, BPPMHKP Ambon, Bea Cukai Ambon dan Disperindag Maluku) serta PT. Celebes Ocean Fisheries.
“Penjaminan mutu dan keamanan produk pangan termasuk Gurita ini masuk kedalam tugas dan fungsi dari Karantina Maluku sesuai dengan UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami selalu menjamin semua komoditas baik Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta turunannya sehat dan aman sebelum diterbitkan Sertifikat Karantina. Apalagi setiap tahun ekspor perikanan memiliki tren yang positif,” jelas Abdur Rohman sesaat sebelum melakukan penyegelan container untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Meksiko.
Kedepannya, Karantina Maluku akan tetap melakukan asistensi kepada seluruh pengguna jasa seperti PT Celebes Ocean Fisheries untuk cara mendapatkan Health Certificate (HC) melalui aplikasi Best-Trust.
“HC ini nantinya akan ternotifikasi juga ke seluruh negara yang tergabung di WTO sehingga kemananan dan kesehatannya sudah dapat dipastikan,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar