Sekilas Info

Inilah 4 Produk Indomie yang Ditarik di Australia

AMBON, MalukuTerkini.com - Ada empat varian rasa Indomie yang ditarik di Australia terkait kekhawatiran keamanan pangan.

Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) melaporkan distributor tengah melakukan penarikan kembali Indomie Ayam Bawang, Indomie Soto, Indomie Mi Goreng Rendang, dan Indomie Mi Goreng Aceh.

Otoritas pangan Australia menyesalkan produk-produk tersebut tidak memberikan keterangan label secara jelas, utamanya terkait kandungan bahan alergen.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kelompok dengan riwayat alergi atau reaksi alergi pada sejumlah bahan makanan tertentu.

Berikut Daftar Bahan Alergen Yang Tidak Dicantumkan:

  1. Indomie Rasa Soto Mie: susu
  2. Indomie Ayam Bawang: telur
  3. Indomie Mi Goreng Rasa Rendang: susu
  4. Indomie Mi Goreng Aceh: udang, ikan, susu, dan telur.

"Setiap konsumen yang memiliki alergi dan, atau intoleransi terhadap udang, ikan, telur, susu dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi," terang otoritas Australia dalam pengumuman resminya, Rabu (18/12/2024).

Konsumen yang sudah telanjur membeli diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian awal untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Bila mengeluhkan sejumlah reaksi, disarankan untuk segera mencari perhatian medis.

Penjelasan Indofood

Sementara itu, Indofood buka suara soal empat varian produk Indomie yang ditarik dari peredaran di Australia.

Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Gideo A Putro memastikan, semua produk mi instan Indomie yang dibuat di Indonesia diproses sesuai standar keamanan pangan yang ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

"Produk mi instan Indomie juga memenuhi Codex Standard for Instant Noodles," ujar Gideo dalam rilis resmi, Kamis (19/12/2024).

Produk mi instan Indomie pun telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 (FSSC 22000) untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Gideo menjelaskan, produk Indomie yang diekspor secara resmi ke luar negeri telah mematuhi persyaratan, peraturan, dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di negara tujuan produk dipasarkan, termasuk Australia.

Menurutnya, produk mi instan yang diekspor secara resmi ke Australia juga telah memenuhi peraturan dari otoritas setempat. Namun, dari hasil penelusuran Indomie, mi instan yang ditarik dari pasaran sesuai keputusan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ), bukanlah produk yang diekspor secara resmi untuk pasar Australia.

"Melainkan paralel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan," ungkapnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan label yang tertera pada kemasan produk mi instan menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris.

Menurutnya, produk mi instan yang resmi diekspor oleh Indomie ke Australia tertulis “Export Product” dan menggunakan keterangan dalam bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya.

"Termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana yang disyaratkan oleh otoritas Australia," ujarnya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!